294 Desa se Kabupaten Magelang melangsungkan pemilihan Kepala Desa secara serentak. Sebanyak 33 pasangan suami istri juga ikut andil dalam kontes tersebut. Kata Kasi Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Dispermades Kabupaten Magelang, Zaenal Arifin di Kota Mungkid, Kabupaten Magelang.
Pasangan suami istri yang akan bersaing dalam pilkades tersebut, diantaranya di Desa Trasan Kecamatan Bandongan dengan nama calon nomor urut 1 Nok Haryati dan suaminya berada di nomor urut 2 Drs. Bagawat Gita. Penyebab terjadinya hal seperti itu adalah lantaran tidak adanya pendaftar lain yang mau ikut dalam pemilihan kepala desa di desa Trasan. Padahal, persyaratan dari pemilihan kepala desa adalah minimal diikuti oleh dua calon.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa dilaksanakan pada hari Minggu, 24 November 2019 dibuka mulai pukul 08.00 dan ditutup 13.00 waktu setempat. sebagian masyarakat antusias untuk bisa memberikan hak pilihnya demi menentukan pemimpin yang pantas menduduki di pemerintahan desa.
"slamet, salah satu warga masyarakat yang ditemui mengungkapkan, meskipun yang mencalonkan dari pasangan suami istri, saya tetap datang dan memberikan hak suara. siapapun yang terpilih itulah pilihan rakyat. kita tetap menghormati keputusan dan mendukung program-program pemerintah yang dijalankan di 6 tahun kedepan".
Dengan jumlah DPT sebanyak 5.671 calon pemilih, jumlah yang hadir sebanyak 3.868 orang. Dalam prosentasi kehadiran kurang dari 70% disebabkan banyak faktor baik yang tinggal di perantauan, meninggal dunia atau karena tuntutan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. Bagi panitia pelaksana maupun sang calon tidak begitu mempermasalahkannya yang terpenting kegiatan pencoblosan berjalan dengan aman dan lancar.
Tepat pukul 13.00 kegaiatan pencoblosan telah ditutup, dan pembukaan kotak dilangsungkan pukul 14.00. Perhitungan surat suara dibagi 2 berdasarkan Wilayah Pemilihan dengan tujuan untuk mempercepat proses hasil hitung. Pukul 16.00 perhitungan telah usai, didapat hasil yang cukup fantastis. Yang mana pada wilayah pemilihan 1, Nok Haryati mendapatkan 217 suara dan Drs. Bagawat Gita mendapatkan 1.573 suara. Suara rusak/tidak sah sebanyak 108 suara. Pada wilayah pemilihan 2, Nok Haryati mendapatkan 234 suara dan Drs. Bagawat Gita mendapatkan 1.640 suara. Suara rusak/tidak sah sebanyak 96 suara. Total perolehan nomor urut 1 adalah 451 sedangkan nomor urut 2 adalah 3.213. Dengan hasil tersebut sudah dipastikan Drs. Bagawat Gita menjabat sebagai Kepala Desa periode 2020-2026.
Dalam akhir acara, ketua penyelenggara Bp. H. Sarwo Kadjat mengucap syukur alhamdulillah proses ini berlangsung aman terkendali. Dan beliau meminta maaf kepada segenap anggota, linmas, BPD dan masyarakat yang terlibat apabila dalam menjalankan tugasnya banyak kesalahan. (Admin)