Pemerintah desa trasan menyalurkan bantuan program perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) kepada warga yang membutuhkan. Pada Tahun 2018 ini telah teralokasikan total 46 Rumah. Dengan Rincian 30 rumah dari BSPS yang bersumber dari APBN, 3 Rumah dari Bantuan Gubernur dan 13 Rumah dari Pemerintah Kab. Magelang.
Untuk tahun 2019 telah teralokasikan sebanyak 14 Rumah dari dana Banbup. Diharapkan dengan adanya program RTLH tersebut menjadikan stimulan kepada warga untuk menjadikan rumah yang layak huni dan mengentaskan kemiskinan secara bertahap.