Trasan - Musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa Trasan, Pendamping Lokal Desa (PLD). Sekretaris Desa, seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua LPM dan seluruh Anggotanya, Ketua PKK dan seluruh Anggotanya, Linmas Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Desa Trasan serta unsur – Unsur Terkait dan Para Tim Penyusun RKPDES Desa Trasan.
Ketua PBD periode 2013-2018 Desa Trasan Bp. Tohir pada sambutannya berterimakasih kepada masyarakat Desa Trasan sudah ikut mengambil bagian dalam penetapan Perdes tentang APBDes 2019 Desa Trasan.
Kepala Desa Trasan Drs. Bagawat Gita Dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada semua pihak yang mengambil bagian dalam pembahasan Musrenbangdes di tahun sebelumnya untuk ditetapkan sebagai Perdes APBDes TA 2019 Desa Trasan. Dalam penetapan ini diharapkan masyarakat bersama-sama mengawasi akan pelaksanaan di lapangan.
Untuk diketahui bersama Anggaran Pendapatan Desa Trasan Tahun 2019 Senilai :
Rp. 1.752.656.000.-
Semua Sumber Pendapatan Desa tersebut di peruntukan untuk membiayai kgiatan di bidang :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
4. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
5. Bidang Penanggulangan Bencana/Mendesak
Sekdes menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar lebih proaktif memberikan saran dan masukan dalam pelaksanaan DD/ADD.
Dalam rangka transparasi dan akuntabilitas maka pemerintah Desa Trasan akan mengadakan Baliho APBDes Tahun Anggaran 2019 untuk diketahui dan dicermati oleh seluruh warga masyarakat.