Syarat Pengajuan Surat Ketterangan Usaha
1. Surat pengantar dari RT/RW setempat
2. Fotocopy KTP/KK pemilik usaha
3. Blangko (Form) dari BANK terkait (apabila pengajuan usaha melalui BANK)
*Dimohon PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah lunas