Desa Trasan – Kewaspadaan terhadap
penyebaran virus corona atau Covid-19, usai beberapa hari lalu Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo memberikan statement kepada public tentang pasien yang
positif maupun yang dalam pengawasan. hal tersebut langsung ditanggapi serius Bupati
Magelang beserta jajarannya di tingkat kecamatan maupun instansi lainnya. Senin
15 Maret 2020, Camat Bandongan Mulyatno, SOS dan seluruh Kepada Desa seKecamatan
Bandongan melaksanakan rapat guna tindak lanjut surat edaran yang diterbitkan
bapak bupati tentang himbauan penyebaran virus corona. Beberapa hal yang
disampaiakan
1.
Melakukan
upaya-upaya pecegahan sebagaimana di ditetapkan pada protokol utama penanganan
kasus penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
2.
Menghentikan,
menunda atau membatasi semua aktifitas penyelenggaraan acara yang mengumpulkan
banyak orang sampai bata waktu permasalahan COVID-19 mereda atau dinyatakan
aman oleh pemerintah.
3.
Pelaksana
upacara dan apel pagi untuk sementara waktu ditiadakan sampai batas waktu
permasalahan COVID-19 mereda atau dinyatakan aman oleh pemerintah.
Usai rapat koordinasi di
tingkat kecematan, Kepala Desa trasan Drs. Bagawat Gita melaksanakan rapat
dengan jajaranya untuk berupaya meminimalisir penularan COVID-19 di warga
masyarakat Desa Trasan. Segala aktifitas yang kurang penting mohon ditiadakan
terlebih dahulu dan yang sudah terprogram dalam waktu dekat harus berhati-hati
dengan mengantisipasi bagi orang dalam kondisi fisiknya tidak membaik (flu,
pusing dll) tidak diperkenankan mendekat tapi disarankan konsultasi kepihak
kesehatan terdekat. Perangkat Desa diminta tetap waspada dan tenang terlebih
penyebaran informasi Hoax